Ikuti Kami

DPRD Jateng Konsultasi ke Kemendag Bahas Perda Ini

Saat ini di Jateng banyak produk-produk pertanian dan peternakan yang surplus seperti cabai, bawang, dan telur ayam.

DPRD Jateng Konsultasi ke Kemendag Bahas Perda Ini
Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sumanto

Jakarta, Gesuri.id – Komisi B DPRD Jawa Tengah (Jateng) melakukan konsultasi ke Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kamis (17/3). Komisi B DPRD Jateng dan Kemendag membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) Hasil Produk Pertanian Peternakan Perikanan & UMKM.

Baca : Sumanto Harap Raperda Balai Ternak Segera Dijadikan Pergub

Dalam kegiatan itu, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sumanto mengatakan, ada dua judul untuk peraturan daerah (perda) yang dikonsultasikan tersebut. Yaitu, ‘Tata Kelola Sistem Pemasaran Ekspor Produk Pertanian Peternakan Perikanan & UMKM’ dan ‘Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian Peternakan Perikanan dan UMKM.’

“Kami memiliki dua usulan judul untuk perda. Kami berharap, dengan judul yang diusulkan untuk perda tersebut dapat meningkatkan perkembangan terhadap pertanian peternakan dan UMKM di seluruh Jateng,” ujar Politikus PDI Perjuangan itu.

 


 

Diketahui, saat ini di Jateng banyak produk-produk pertanian dan peternakan yang surplus seperti cabai, bawang, dan telur ayam. Perda tersebut bertujuan untuk memudahkan pemasaran hasil produk yang surplus dengan cara diekspor. Diharapkan, hal itu dapat meningkatkan nilai jual dari produk dan dapat mensejahterahkan petani dan peternak.

Menanggapi hal itu, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Didi Sumedi mengatakan, opsi judul kedua dianggap lebih tepat. Yaitu, ‘Perda Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian Peternakan Perikanan & UMKM.’ Sebab, dengan menggunakan judul tersebut, target pemasaran akan mencakup di dalam dan luar negeri dengan memperhatikan detil substansi perda.

Baca : Sumanto Ajak Masyarakat Tanam & Konsumsi Tanaman Herbal

 

“Dalam penyusunan perda, kami memperhatikan agar cakupannya luas atau dapat diistilahkan end to end, jadi dari hulu sampai hilir sudah tercakup semua. Menurut kami opsi judul yang kedua lebih tepat karena judul tersebut akan mencakup target pemasaran di dalam dan luar negeri, tinggal memperhatikan detil pada substansi perdanya lagi saja,” ucapnya.

Quote