Ikuti Kami

Sumanto Harap Raperda Balai Ternak Segera Dijadikan Pergub

“Semoga awal tahun ini raperda selesai di fasilitasi Kemendagri, kemudia gubernur jangan sampai telat mengeluarkan pergubnya".

Sumanto Harap Raperda Balai Ternak Segera Dijadikan Pergub
Sumanto (tengah) pada saat pengunjungi Kebun Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura (KBTPH) Pendem Karanganyar, Rabu (5/1/2022). (Istimewa)

Karanganyar, Gesuri.id - Komisi B DPRD Jawa Tengah telah merampungkan raperda tentang Peningkatan dan Pengembangan Balai Ternak, Balai Perbenihan Ikan dan Balai Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan di Provinsi Jawa Tengah.

Dan, saat ini sedang proses fasilitasi Kemendagri. 

Baca: Presiden PKS Salah! Utang Negara Jauh di Bawah Ambang Batas

Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah, Sumanto berharap raperda tersebut segera disambut dengan pergub sehingga dinas terkait terutama kepala balai bisa segera mengimplementasikan raperda.

“Semoga awal tahun ini raperda selesai di fasilitasi Kemendagri, kemudia gubernur jangan sampai telat mengeluarkan pergubnya. Sehingga, revitalisasi balai-balai yang bisa segera terwujud,” terang Sumanto yang juga merupakan Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Rabu (5/1).

Lebih jauh, Sumanto menerangkan nantinya raperda akan mendorong balai-balai menerapkan tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sehingga balai akan meningkat kualitasnya dan berkembang, alhasil masyarakat Jawa Tengah yang diuntungkan.

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Jawa Tengah sendiri saat ini memiliki banyak balai, pada Dinas Pertanian dan Perkebunan memiliki 7 Balai yaitu 3 Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBTPH) yang menaungi 43 Kebun Benih dengan luas lahan produktif sekitar 374,73 Ha, Balai Benih Tanaman Perkebunan (BBTP) yang memiliki 33 Kebun dengan luas keseluruhan mencapai 374,91 Ha, Balai Perlindungan Tanaman Pangan Hortikulturan dan Perkebunan (BPTPHP) yang memiliki 7 Laboratorium, Balai Pengembangan Sumber Daya Pertanian (BPSDP) dan Balai Pengawasan Sertifikasi Pertanian (BPSP). 

Selain di Dinas Pertanian dan Perkebunan , Dinas Kelautan dan Perikanan memiliki 3 Jenis Balai yang tersebar di 11 titik dengan luas 26,559 Ha,  kemudian Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan memiliki 4 Balai dimana masing-masing balai menaungi unit kerja seperti taman ternak, inseminasi, veteriner, laboratoirum Kesehatan hewan dan pos lalu lintas ternak.  Balai ternak ini tersebar di 30 titik di Jawa Tengah, taman ternak mencapai 38,96 Ha, inseminasi buatan 7 Ha, Bavet Semarang (0,922 Ha) dan Boyolali (1,423 Ha), sehingga total kurang lebih 48,315 Ha. 

“Kita harus merevitaslisasi balai-balai milik provinsi yang sudah lama tidak mendapatkan perhatian, semangat pemerintah pusat soal penelitian dengan menghadirkan BRIN harus kita sambut dengan baik. Revitalisasi dan pengembalian fungsi balai harus kita mulai di Jawa Tengah, balai harus berfungsi sebagai ruang untuk penelitian dan pengembangan pertanian, peternakan, perikanan, pelayanan, penyediaan jasa, serta sektor penunjang lainnya.” Jelas Sumanto

Raparda tentang Peningkatan Dan Pengembangan Balai Ternak, Balai Perbenihan Ikan Dan Balai Benih Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan Di Provinsi Jawa Tengah merupakan raperda inisiatif dari Komisi B DPRD Jawa Tengah pada 2021. Raperda tersebut bertujuan untuk; menjamin kualitas benih, bibit dan sumber genetika (plasma nutfah); mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia; meningkatkan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya alam bagi Balai secara berkelanjutan; meningkatkan sumber daya di Balai dalam menghadapi perkembangan teknologi; mendorong Balai sebagai pusat pengembangan teknologi, inovasi, pusat informasi dan sarana pembelajaran bagi masyarakat; memberikan pedoman dalam peningkatan dan pengembangan Balai; mengelola sumber daya secara bermartabat, bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Balai-balai milik provinsi diharapkan menjadi rujukan bagi para petani, peternak dan pembudidaya ikan. Sehingga balai selain menyediakan bibit-bibit unggul, juga menjadi tempat belajar bagi masyarakat Jawa Tengah dalam Bertani, beternak, dan budidaya ikan.

“Keberhasilan bertani, factor utamanya ada di benih. 60% keberhasilan bertani itu pada benihnya, selanjutnya untuk pengetahuan bagaimana cara bertani yang baik balai-balai harus memfasilitasinya. Sehingga produk hasil pertanian Jawa Tengah ini unggul, sehingga siap bersaing bahkan ekspor sekalipun.” Tegas Sumanto dalam pertemuan di KBTPH Pendem Karanganyar.

Kebun Benih Taman Pangan Hortikultura (KBTPH) Pendem Karanganyar memiliki luas lahan 17, 224 Ha, dimana 1 Ha untuk perkantoran dan Gudang, 8 Ha untuk lahan pertanian, sedang 8 Ha lagi belum termanfaatkan karna keterbatasan anggaran. Menyikapi hal tersebut, Sumanto berharap kedepan ada keberpihakan anggaran untuk petani selah satunya dengan memberikan anggaran yang layak kepada balai sehingga bisa berfungsi maksimal dalam melayani masyarakat dan mengembangkan teknologi pertanian.

Baca: Di HUT ke-49, PDI Perjuangan Siap Catat Rekor Senam Serentak

“Kebun Benih Taman Pangan Hortikultura (KBTPH) Pendem saat ini kondisinya sangat memperhatinkan, selain itu potensinya belum dimaksimalkan. Hal ini tentu sangat disayangkan, semoga raperda inisitiaf Komisi B dapat mendongkrak balai ini untuk berkembang dan maksimal melayani masyarakat,” pungkas Sumanto.

Komisi B DPRD Jawa Tengah sendiri pada 2022 ini tengah menyusun raperda Tentang Tata Kelola dan Pemasaran  Eksport Produk Pertanian Peternakan Perikanan dan UMKM Jawa Tengah. 

“Kalau balai sudah berkembang dengan baik, produk yang dihasilkan masyarakat akan unggul. Komisi B sedang siapkan pula payung hukumnya terkait dengan ekspor. Sudah saatnya kita berkompetisi soal pangan dikancah internasional,” tutup Sumanto.

Quote