Surabaya, Gesuri.id Komisi C DPRD Jawa Timur merekomendasikan tambahan anggaran sebesar Rp4,6 miliar untuk 23 organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD (P-APBD) 2026.
Penambahan alokasi ini diwajibkan memiliki target kinerja yang jelas dan terukur guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan sekadar menambah beban belanja.
Juru Bicara Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut diberikan setelah pembahasan intensif bersama OPD terkait usulan belanja yang berfokus pada peningkatan PAD, penguatan pelayanan publik, dan pemacu pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.
Baca:Kisah KeluargaGanjarPranowo Jadi Inspiratif Banyak Pihak
Melalui skema tersebut, masing-masing dari 23 OPD diusulkan menerima tambahan alokasi sebesar Rp200 juta di luar pagu awal.