Ikuti Kami

DPRD Jatim Dorong Peningkatan PAD, Tambahan Anggaran Rp4,6 Miliar untuk 23 OPD Harus Berorientasi Hasil

Penambahan alokasi ini diwajibkan memiliki target kinerja yang jelas dan terukur guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD Jatim Dorong Peningkatan PAD, Tambahan Anggaran Rp4,6 Miliar untuk 23 OPD Harus Berorientasi Hasil
Juru Bicara Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi.

Surabaya, Gesuri.id — Komisi C DPRD Jawa Timur merekomendasikan tambahan anggaran sebesar Rp4,6 miliar untuk 23 organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD (P-APBD) 2026. 

Penambahan alokasi ini diwajibkan memiliki target kinerja yang jelas dan terukur guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan sekadar menambah beban belanja.

Juru Bicara Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut diberikan setelah pembahasan intensif bersama OPD terkait usulan belanja yang berfokus pada peningkatan PAD, penguatan pelayanan publik, dan pemacu pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.

Baca: Kisah Keluarga Ganjar Pranowo Jadi Inspiratif Banyak Pihak 

Melalui skema tersebut, masing-masing dari 23 OPD diusulkan menerima tambahan alokasi sebesar Rp200 juta di luar pagu awal.

"Sebanyak 23 OPD yang telah rapat bersama Komisi C masing-masing direkomendasikan mendapat Rp200 juta. Total tambahan untuk optimasi PAD mencapai Rp4,6 miliar di luar usulan awal," ujar Fuad, Selasa (1/9/2026).

Fuad menegaskan bahwa penambahan anggaran harus membuahkan hasil nyata bagi daerah. Komisi C menekankan agar alokasi modal ini tidak berhenti pada perluasan program kerja, tetapi ber dampak langsung pada kinerja finansial daerah.

"Tambahan anggaran diharapkan mampu mengoptimalkan potensi pendapatan, meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas aktivitas ekonomi, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Tahun 2026 dan seterusnya," tutur politisi PDI Perjuangan tersebut.

Ia menambahkan, setiap rupiah yang dialokasikan wajib disertai ukuran keberhasilan yang dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo

Selain alokasi untuk 23 OPD, Komisi C juga menyetujui tambahan anggaran Rp750 juta untuk Dinas Kehutanan yang dialokasikan melalui UPT Tahura Raden Soerjo. Dana tersebut diperuntukkan bagi perbaikan serta pembenahan sarana dan prasarana penunjang pengelolaan kawasan. 

Penguatan fasilitas ini diproyeksikan mampu mendongkrak kualitas layanan sekaligus potensi penerimaan daerah.

Optimalisasi PAD menjadi fokus utama Komisi C dalam pembahasan P-APBD 2026. Penguatan pendapatan dinilai krusial untuk memperluas kapasitas fiskal Jawa Timur, sehingga pemerintah daerah memiliki ruang gerak lebih luas dalam membiayai program pembangunan masyarakat.

Quote