DPRD Kab. Badung Soroti Program AMDK

Dari segi bisnis, air minum dalam kemasan ini (AMDK) bisa dipasarkan dari kawasan pusat pemerintah sampai ke desa-desa di Kabupaten Badung.
Minggu, 20 Maret 2022 08:59 WIB Jurnalis - Manda Firmansyah

Mangupura, Gesuri.id - Program Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang sempat dirancang oleh Perusahanan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, jadi perhatian kalangan DPRD Kabupaten Badung. Walaupun sudah dirancang sejak lama, hingga saat ini program tersebut belum juga terlaksana.

Dari segi bisnis, (AMDK) ini sudah jelas dan bisa dipasarkan dari kawasan pusat pemerintah sampai ke desa-desa di Kabupaten Badung. Sorotan disampaikan saat rapat kerja Komisi II DPRD Badung dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (18/3).

Baca :Charles Tekankan Evaluasi Dalam Penetapan UMK di Badung

Wakil Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, Perumda Air Minum Tirta Mangutama harus sudah memikirkan kapasitas sumber air yang dimiliki untuk kepentingan bisnis air dalam kemasan.

Baca juga :