Ikuti Kami

Tekad Abidin Soroti Tidak Adanya Anggaran Rehabilitasi Puskesmas dalam RAPBD Pekanbaru 2027

"Kita ada 21 puskesmas di Pekanbaru ini. Menurut kami, Komisi III, puskesmas kita ini sudah banyak yang tidak layak juga."

Tekad Abidin Soroti Tidak Adanya Anggaran Rehabilitasi Puskesmas dalam RAPBD Pekanbaru 2027
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, menyoroti tidak adanya anggaran rehabilitasi puskesmas dalam rancangan RAPBD 2027. Padahal, sejumlah dari 21 puskesmas yang ada di Kota Pekanbaru dinilai sudah membutuhkan perbaikan karena kondisi bangunan yang tidak lagi layak.

“Kita juga menyoroti bahwa tidak adanya anggaran rehab ataupun perbaikan terhadap puskesmas kita yang ada di Kota Pekanbaru ini. Kita ada 21 puskesmas di Pekanbaru ini. Menurut kami, Komisi III, puskesmas kita ini sudah banyak yang tidak layak juga, apalagi tidak pernah direhab,” kata Tekad, Rabu (19/8/2026).

Persoalan tersebut terungkap dalam hearing Komisi III DPRD Pekanbaru bersama Dinas Kesehatan Pekanbaru, Rabu (19/8/2026). Dalam pembahasan itu, Dinas Kesehatan tidak mencantumkan anggaran khusus untuk rehabilitasi puskesmas dalam rancangan anggaran 2027.

Menurut Tekad, kondisi sejumlah puskesmas perlu segera mendapat perhatian karena fasilitas tersebut menjadi tempat pelayanan kesehatan masyarakat. Ia menyebut terdapat puskesmas yang tingkat kerusakannya sudah cukup parah.

“Salah satu puskesmas itu katanya sudah sangat memprihatinkan. Tingkat kerusakannya sudah di atas 65 persen, sudah 67 persen. Itu di tengah kota juga, Puskesmas Langsat kalau enggak salah,” ujarnya.

Tekad mengatakan keterbatasan fiskal menjadi salah satu alasan belum adanya anggaran rehabilitasi puskesmas. Anggaran Dinas Kesehatan dalam rancangan 2027 lebih banyak diarahkan untuk kebutuhan rutin serta program kesehatan lainnya.

Meski demikian, Komisi III DPRD Pekanbaru akan memperjuangkan agar anggaran rehabilitasi puskesmas dapat dimasukkan dalam pembahasan RAPBD 2027. Usulan tersebut nantinya akan dibawa dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kita akan perjuangkan juga di Banggar nanti kepada TAPD agar ada penambahan. Harus dialokasikan dana rehab untuk masing-masing puskesmas. Boleh rata Rp200 juta per puskesmas, tapi memang alokasinya untuk rehab, bukan untuk hal-hal yang lain,” kata Tekad.

Menurut dia, anggaran tersebut tidak harus langsung digunakan untuk rehabilitasi besar-besaran. Dana sekitar Rp200 juta per puskesmas dapat menjadi alokasi rutin untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan bangunan.

Ia menilai pemeliharaan secara berkala penting dilakukan agar kerusakan fasilitas kesehatan tidak semakin parah dan pada akhirnya membutuhkan biaya yang lebih besar.

“Namanya bangunan tentu perlu di-maintenance, diperbaiki. Enggak elok juga kalau di Pekanbaru ini puskesmasnya sudah bocor-bocor, sudah tidak bersih, sudah tidak layak,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Tekad mengatakan DPRD akan terus mendorong agar kebutuhan rehabilitasi tersebut masuk dalam struktur anggaran Dinas Kesehatan. Menurutnya, perbaikan puskesmas tidak semestinya menunggu hingga kondisi bangunan mengalami kerusakan berat.

“Kita sudah sangat prihatin. Coba sekali kita lihat puskesmas, kita sudah banyak yang tidak layak memang. Mungkin bisa dimulai dengan Rp200 juta, tapi rutin setiap tahun kita berikan kepada masing-masing puskesmas untuk perbaikan-perbaikan,” pungkasnya.

Quote