DPRD Kalsel Desak Pemprov Segera Atasi Krisis Dokter Umum di Puskesmas, Kotabaru Jadi Sorotan

Kehadiran dokter umum merupakan fondasi paling mendasar dalam pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat pertama.  
Jum'at, 17 Juli 2026 11:12 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Banjarmasin, Gesuri.id Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendesak pemerintah provinsi melalui Dinas Kesehatan untuk segera mengatasi kekosongan dokter umum di sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Berdasarkan data resmi Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel per 2 Juni 2026, tercatat sebanyak 13 dari 242 Puskesmas (5,37%) di wilayah tersebut masih beroperasi tanpa adanya dokter umum.

​Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, M. Syaripuddin, menegaskan bahwa kehadiran dokter umum merupakan fondasi paling mendasar dalam pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat pertama.

​Ketersediaan dokter umum adalah syarat paling dasar dari sebuah Puskesmas. Jika Puskesmas tidak memiliki dokter, fungsi pelayanan kesehatan tingkat pertama tidak akan berjalan sebagaimana mestinya, dan masyarakat yang dirugikan. Kami meminta Dinas Kesehatan Provinsi segera memetakan dan menuntaskan persoalan ini, terutama di Kabupaten Kotabaru, ujar pria yang akrab disapa Bang Dhin tersebut.

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Baca juga :