Banjarmasin, Gesuri.id Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, mendorong Pemerintah Provinsi Kalsel untuk segera menyusun dan memutakhirkan Rencana Induk Budaya Banua dan Kearifan Lokal.
Langkah ini dinilai krusial agar pembangunan sektor kebudayaan di Kalimantan Selatan dapat berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Pernyataan tersebut disampaikanSyaripuddin saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal. Ia menegaskan bahwa Perda tersebut secara tegas mengamanatkan pembaruan dokumen rencana induk setiap lima tahun sekali.
Dokumen ini bukan sekadar formalitas. Dari sinilah seluruh program dan alokasi anggaran kebudayaan daerah diturunkan, tegas Syaripuddin.