Malang, Gesuri.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera mengevaluasi dan memperbarui data warga miskin.
Langkah ini dinilai mendesak agar penyaluran bantuan sosial (bansos) ke depan benar-benar tepat sasaran.
Persoalan perubahan data penerima bantuan hingga kini masih menjadi keluhan yang paling sering diadukan masyarakat kepada para anggota legislatif.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengungkapkan bahwa banyak warga mengeluhkan perubahan status desil mereka. Akibatnya, mereka kehilangan hak menerima berbagai bantuan pemerintah, padahal kondisi ekonomi keluarga tersebut belum membaik.
Keluhan mengenai bantuan sosial masih sering kami terima saat reses maupun agenda serap aspirasi masyarakat. Ada warga yang kondisinya masih membutuhkan bantuan, tetapi justru tidak lagi tercatat sebagai penerima, ujar Amithya, Kamis (16/7).
Perempuan yang akrab disapa Mia ini menilai, sengkarut data tersebut tidak hanya berdampak pada terhentinya bantuan materi, tetapi juga berpotensi memutus akses bantuan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.