Malang, Gesuri.id Munculnya kasus makanan tidak layak konsumsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Lowokwaru mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Malang, Jawa Timur.
Temuan ini memicu rencana pemanggilan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku pengelola program.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program nasional tersebut di wilayahnya.
Baca:GanjarTegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap Hadapi
Kami akan melakukan rapat koordinasi guna membahas pelayanan program pusat yang ada di Kota Malang, ujar Amithya pada Selasa (10/3).