Jakarta, Gesuri.id - DPRD soroti Anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat
Sistem pembayaran listrik PJU yang masih didominasi abodemen dinilai menjadi penyebab utama pemborosan anggaran hingga puluhan miliar rupiah setiap tahun.
Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi, menegaskan bahwa pola pembayaran abodemen membuat Pemerintah Kota Tasikmalaya harus membayar listrik PJU secara penuh, meski di lapangan banyak lampu jalan yang mati atau tidak berfungsi.
Baca:GanjarMinta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah Dipilih
Dengan sistem abodemen, PJU tetap dibayar meskipun lampunya mati. Tidak ada pengukuran riil. Ini sangat rawan pemborosan anggaran, kata Kepler kepada Priangan.com, Selasa (13/1/2026).