DPRD Kota Tasikmalaya Soroti Sistem Pembayaran Listrik PJU

Sistem pembayaran listrik PJU yang masih didominasi abodemen dinilai menjadi penyebab utama pemborosan anggaran.
Rabu, 14 Januari 2026 07:23 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - DPRD soroti Anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat

Sistem pembayaran listrik PJU yang masih didominasi abodemen dinilai menjadi penyebab utama pemborosan anggaran hingga puluhan miliar rupiah setiap tahun.

Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi, menegaskan bahwa pola pembayaran abodemen membuat Pemerintah Kota Tasikmalaya harus membayar listrik PJU secara penuh, meski di lapangan banyak lampu jalan yang mati atau tidak berfungsi.

Baca:GanjarMinta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah Dipilih

Dengan sistem abodemen, PJU tetap dibayar meskipun lampunya mati. Tidak ada pengukuran riil. Ini sangat rawan pemborosan anggaran, kata Kepler kepada Priangan.com, Selasa (13/1/2026).

Baca juga :