Sampit, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Muhammad Jhon Krisli mengancam akan membatalkan pelaksanaan proyek tahun jamak jika tidak segera dilakukan pelelangan.
Sesuai kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif seluruh proyek tahun jamak harus dilelang sebelum Desember 2018, jika nanti masih ada ditemukan program proyek tahun jamak yang belum dilelang maka akan dibatalkan, katanya di Sampit, Jumat (26/10).
Baca:DPRD Kotim Desak Pemerataan Pembangunan Kesehatan
Menurut Jhon, sampai saat ini dari puluhan program proyek tahun jamak yang direncanakan baru beberapa yang telah dilelang dan proses pekerjaan.
Proyek yang saat ini dalam proses pelaksanaan seperti proyek tahun jamak peningkatan fasilitas pada rumah sakit dr Murjani Sampit, mall pelayanan publik satu atap, ruas jalan Cempaga Mulia Barat menuju ke Desa Satiruk, katanya.