DPRD Kupang Siapkan Anggaran untuk Korban Pengguna Narkoba

DPRD Kupang mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi bagi 200 korban pengguna narkoba.
Selasa, 28 Agustus 2018 20:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Kupang, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur akan mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi bagi 200 korban pengguna narkoba.

Kami siap mengalokasikan anggaran untuk mendukung kegiatan pemberdayaan ekonomi korban pengguna narkoba di Kota Kupang sepanjang pemerintah mengusulkan anggarannya ke dewan, kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang Adi Tali, di Kupang, Selasa (28/8).

Baca:Akademisi MuhammadiyahKupangYakin Jokowi Menang Pilpres

Adi menegaskan hal itu terkait belum adanya dukungan anggaran melalui APBD Kota Kupang untuk membantu 200 korban pengguna narkoba di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini.

Anggota Komisi I DPRD Kota Kupang itu mengaku terkejut dengan jumlah korban pengguna narkoba yang tinggi di Kota Kupang, sehingga perlu ada penanganan serius dilakukan pemerintah daerah ini.

Baca juga :