Ikuti Kami

DPRD Kupang Siapkan Anggaran untuk Korban Pengguna Narkoba

DPRD Kupang mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi bagi 200 korban pengguna narkoba.

DPRD Kupang Siapkan Anggaran untuk Korban Pengguna Narkoba
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang Adi Tali.

Kupang, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur akan mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi bagi 200 korban pengguna narkoba.

"Kami siap mengalokasikan anggaran untuk mendukung kegiatan pemberdayaan ekonomi korban pengguna narkoba di Kota Kupang sepanjang pemerintah mengusulkan anggarannya ke dewan," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang Adi Tali, di Kupang, Selasa (28/8).

Baca: Akademisi Muhammadiyah Kupang Yakin Jokowi Menang Pilpres

Adi menegaskan hal itu terkait belum adanya dukungan anggaran melalui APBD Kota Kupang untuk membantu 200 korban pengguna narkoba di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini.

Anggota Komisi I DPRD Kota Kupang itu mengaku terkejut dengan jumlah korban pengguna narkoba yang tinggi di Kota Kupang, sehingga perlu ada penanganan serius dilakukan pemerintah daerah ini.

Ia mengatakan, pemerintah perlu melakukan berbagai upaya guna membantu korban pengguna narkoba, sehingga ratusan warga Kota Kupang itu tidak lagi terjerat penggunaan narkoba.

"Membantu para korban korban merupakan bagian dari upaya mengatasi peredaran gelap narkoba di daerah ini," kata Adi.

Adi mengatakan, jumlah tenaga pendamping korban narkoba sangat terbatas, sehingga perlu ditambah agar proses rehabilitasi dan pengobatan dilakukan lebih maksimal.

Baca: Bandara Boking Masih dalam Kajian

Saat ini terdapat enam orang pendamping korban narkoba di Kota Kupang yang direkrut Kementerian Sosial untuk melakukan pendampingan terhadap 200 korban narkoba.

"Apabila regulasi mengizinkan pemerintah daerah merekrut tenaga pendamping korban narkoba, maka DPRD akan minta pemerintah melakukan rekrutmen tenaga pendamping yang dibiayai APBD, sehingga penanganan para korban narkoba akan lebih maksimal," kata anggota Komisi I DPRD Kota Kupang itu pula.

Quote