DPRD Mesuji Sahkan Perda Pancasila dan Perda Pesantren untuk Perkuat Karakter serta Ekonomi Daerah

Desta Ardiyanto, menegaskan bahwa pembentukan kedua Perda ini telah melalui kajian akademis matang dan harmonisasi regulasi mendalam.
Rabu, 16 September 2026 15:11 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Mesuji, Gesuri.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji resmi mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) inisiatif strategis bersama Pemerintah Kabupaten Mesuji, Rabu (16/9).

Kedua regulasi tersebut mencakup Perda tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Perda tentang Penguatan Pondok Pesantren.

Pengesahan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Mesuji.

Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Mesuji, Desta Ardiyanto, menegaskan bahwa pembentukan kedua Perda ini telah melalui kajian akademis matang dan harmonisasi regulasi mendalam.

Baca juga :