Mesuji, Gesuri.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji resmi mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) inisiatif strategis bersama Pemerintah Kabupaten Mesuji, Rabu (16/9).
Kedua regulasi tersebut mencakup Perda tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Perda tentang Penguatan Pondok Pesantren.
Pengesahan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Mesuji.
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Mesuji, Desta Ardiyanto, menegaskan bahwa pembentukan kedua Perda ini telah melalui kajian akademis matang dan harmonisasi regulasi mendalam.