Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu, Agus Irwanto, menekankan bahwa transparansi penyaluran bantuan sosial (bansos) sangat krusial agar program pemerintah tepat sasaran dan akuntabel.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan memperbesar pelang atau tanda penerima bansos bukanlah solusi tunggal.
Baca: Ini 3 Faktor yang Membuat Ganjar Pranowo Menjadi Capres Terkuat!
Menurut Agus, pemerintah daerah semestinya lebih berfokus pada akurasi pemutakhiran data, penguatan pengawasan penyaluran, serta penyediaan mekanisme pengaduan masyarakat yang efektif.
“Transparansi bansos memang penting, tetapi memperbesar pelang bukan satu-satunya solusi. Pemerintah harus lebih mengutamakan akurasi data, pengawasan, serta mekanisme pengaduan masyarakat,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Selasa (15/9).
Politisi ini juga meminta pemerintah mempertimbangkan dampak psikologis dan sosial dari kebijakan tersebut. Pemasangan tanda khusus berukuran mencolok di rumah warga penerima dikhawatirkan dapat memicu stigma negatif dan merusak rasa percaya diri penerima manfaat.
“Jangan sampai warga berhak justru merasa malu atau mendapat stigma sosial hanya karena rumah mereka diberi tanda khusus,” tegasnya.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Agus menegaskan, Komisi IV DPRD Pringsewu pada prinsipnya mendukung penuh penyaluran bansos yang transparan dan tepat sasaran. Meski demikian, setiap eksekusi kebijakan di lapangan harus tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan harga diri warga.
Ia pun mendesak Dinas Sosial dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk menyosialisasikan dasar hukum, tujuan, hingga mekanisme pelaksanaan sebelum kebijakan tersebut resmi diterapkan.
“Transparansi harus diperkuat, tetapi martabat masyarakat juga wajib dijaga. Jangan sampai masyarakat prasejahtera tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga menanggung beban stigma,” pungkasnya.

















































































