Tegal, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro meminta Pemerintah Kota (Pemkot) lebih transparan dalam penanganan COVID-19, salah satunya dalam menyampaikan data ke publik.
Seperti diketahui Kota Tegal kembali mencatatkan kasus baru COVID-19 sehingga tidak lagi bisa disebut menyandang status zona hijau.
Baca:Dewi Aryani Apresiasi Pembentukan SatgasCoronaKotaTegal
Tidak lagi zona hijau namun kuning. Artinya zona kuning agar kita semua lebih waspada bahwa pandemi belum berakhir, kata Kusnendro.