DPRD Minta Pemkot Tegal Transparan Soal Data COVID-19

Seperti diketahui Kota Tegal kembali mencatatkan kasus baru COVID-19 sehingga tidak lagi bisa disebut menyandang status zona hijau.  
Jum'at, 07 Agustus 2020 09:36 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Tegal, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro meminta Pemerintah Kota (Pemkot) lebih transparan dalam penanganan COVID-19, salah satunya dalam menyampaikan data ke publik.

Seperti diketahui Kota Tegal kembali mencatatkan kasus baru COVID-19 sehingga tidak lagi bisa disebut menyandang status zona hijau.

Baca:Dewi Aryani Apresiasi Pembentukan SatgasCoronaKotaTegal

Tidak lagi zona hijau namun kuning. Artinya zona kuning agar kita semua lebih waspada bahwa pandemi belum berakhir, kata Kusnendro.

Baca juga :