Ikuti Kami

DPRD Minta Pemkot Tegal Transparan Soal Data COVID-19

Seperti diketahui Kota Tegal kembali mencatatkan kasus baru COVID-19 sehingga tidak lagi bisa disebut menyandang status zona hijau.  

DPRD Minta Pemkot Tegal Transparan Soal Data COVID-19
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro.

Tegal, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro meminta Pemerintah Kota (Pemkot) lebih transparan dalam penanganan COVID-19, salah satunya dalam menyampaikan data ke publik. 

Seperti diketahui Kota Tegal kembali mencatatkan kasus baru COVID-19 sehingga tidak lagi bisa disebut menyandang status zona hijau.  

Baca: Dewi Aryani Apresiasi Pembentukan Satgas Corona Kota Tegal

"Tidak lagi zona hijau namun kuning. Artinya zona kuning agar kita semua lebih waspada bahwa pandemi belum berakhir," kata Kusnendro.

Kunendro mengaku mendengar kabar, penambahan kasus baru melebihi dari yang sudah tercantum di corona.tegalkota.go.id. 

"Saya hanya berharap, agar Pemkot bisa lebih transparan. Membuka data sebenar-benarnya agar diketahui publik," kata Kusnendro. 

Kusnendro meminta Pemkot Tegal bisa lebih maksimal lagi dalam menangani COVID-19. Salah satunya dengan menggelar tes massal untuk deteksi dini. 

"Misalnya tes massal di lingkungan kerja orang yang terindikasi Covid-19. Agar tidak meluas sebagai bentuk sterilisasi," ujar Kusnendro.

Kusnendro juga menyarankan, jika perlu, Pemkot bisa melakukan isolasi skala kecil misalnya di tempat kerja orang yang terindikasi terpapar COVID-19. 

Baca: 'Sentil' Wali Kota Tegal, Ganjar Minta PSBB Ditaati

"Jika memang memungkinkan, silahkan Pemkot mengisolasi lokal, misalnya di tempat kerja yang bersangkutan jika memang positif," pintanya.   

Kusnendro, menilai apa yang sudah dilakukan Pemkot Tegal dalam upaya pemulihan ekonomi saat zona hijau terbilang sangat baik. 

"Meski zona kuning, birokrasi tetap harus berjalan, masyarakat tetap bisa beraktivitas, ekonomi juga pulih. Tentu aktivitas dengan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi," sebutnya.

Quote