DPRD Pertanyakan Tidak Adanya Upacara Saat HUT ke-60 NTB 

Upacara diganti dengan kegiatan bersih sungai yang melibatkan seluruh karyawan lingkup pempprov dan karyawan Pemkot Mataram.
Selasa, 18 Desember 2018 10:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Mataram, Gesuri.id - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat Ruslan Turmuzi mengkritik keputusan Gubernur H Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Hj Sitti Rohmi Djalilah yang meniadakan upacara bendera peringatan HUT ke 60 Provinsi NTB.

Saya menilai keputusan Gubernur NTB H Zulkieflimansyah dan Wakilnya meniadakan upacara bendera dalam setiap peringatan HUT NTB yang jatuh pada 17 Desember seperti telah melupakan sejarah, ujarnya menanggapi kebijakan tersebut di Mataram, Senin (17/12).

Baca:Hak Asasi Manusia dan Relevansinya Dalam Era Milenial

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meniadakan upacara bendera HUT ke-60 Provinsi NTB yang biasanya dilaksanakan setiap 17 Desember diganti dengan kegiatan bersih sungai yang melibatkan seluruh karyawan lingkup pempprov dan karyawan Pemkot Mataram.

Upacara dalam setiap HUT suatu daerah itu seperti sebuah simbol, sama halnya kita memperingati upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang kita laksanakan setiap 17 Agustus, kata Ruslan yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTB.

Baca juga :