Surabaya, Gesuri.id DPRD Kota Surabaya meminta satpol PP Surabaya menertibkan pedagang sayur liar di sekitar Jalan Pandegiling, Kota Surabaya, Jawa Timur, karena sudah meresahkan warga sekitar.
Perdagangan itu terjadi di ruas Jalan Pandegiling, dan itu tidak dibenarkan. Kami meminta agar Satpol PP Surabaya untuk melakukan penertiban, kata Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi, di Surabaya, Senin (19/8).
Baca:Anggota DPRD Jembrana dari PDI Perjuangan Pemer Mobil Baru
Ia mengundang perwakilan warga RT 01, RW 05, Kelurahan Dr Soetomo, Kecamatan Tegalsari yang merasa terganggu dan mengeluhkan keberadaan pedagang sayur liar tersebut karena berjualan di badan jalan bahkan sampai depan rumah warga hingga larut malam.
Warga melaporkan hal itu ke Komisi B. Terus, kami mengundang mereka dalam rapat dengar pendapat pada Jumat (16/8), kata dia.