Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD Jakarta, Dwi Rio Sambodo menegaskan temuan beras milik PT Food Station Tjipinang yang tidak memenuhi syarat mutu atau cacat mutu merupakan sinyal bahaya bagi masyarakat.
Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tapi ancaman terhadap hak dasar warga atas pangan yang layak, kata Rio, Sabtu (19/7/2025).
Baca:GanjarHarap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Rio menyampaikan Komisi B akan segera menggelar rapat dengar pendapat terbuka dengan dinas terkait, BPOM DKI dan Direksi PD Pasar Jaya dalam waktu dekat.