Dwi Rio Minta Pemprov DKI Jakarta Tak Tinggal Diam Akan Dugaan Pungli Rekrutmen Petugas PPSU

Pasalnya dalam ketentuan lowongan kerja di Pemda DKI tak dikenakan biaya sepeserpun.
Jum'at, 18 Juli 2025 07:07 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo meminta Pemerintah DKI tak tinggal diam terkait adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Sebab, kata dia, dalam aturan sangat diharamkan proses perekrutan PPSU di ibu kota menggunakan duit. Pasalnya dalam ketentuan lowongan kerja di Pemda DKI tak dikenakan biaya sepeserpun.

Baca:GanjarHarap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji

Tetapi kalau ada pelanggaran prosedur seperti misalnya pungutan liar karena ini memang diharamkan dalam proses rekrutmen PJLP ataupun PPSU maka itu harus ditindak, ucap Dwi Rio di Jakarta Timur, Kamis (17/7).

Baca juga :