Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, terus menyuarakan hak para pengemudi Ojek Online (Ojol).
Dalam hal ini, anggota DPR RI dapil Jambi menilai potongan aplikator Ojol sebesar 30 persen perlu dievaluasi.
Seperti di ketahui, potongan 30 persen per transaksi oleh penyedia layanan ojek daring atau online memberatkan mitra pengemudi.
Potongan aplikator sebesar 30 persen atau lebih ini sangat memberatkan pengemudi Ojol, kata Edi Purwanto di gedung DPR, kawasan Senayan, Rabu (23/4).
Edi Purwanto menyebut, dirinya akan terus berkomitmen dan memperjuangkan para pengemudi Ojol ini.