Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Badan Anggaran (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, menyoroti beban finansial yang ditanggung pengemudi ojek online (ojol) akibat keharusan membayar asuransi ganda.
Pernyataan ini disampaikan Adian saat menerima audiensi dari Asosiasi Pengemudi Online Bersatu di ruang Rapat BAM DPR. Menurutnya, hal ini memberatkan para pengemudi yang sudah menghadapi berbagai kesulitan ekonomi.
"Saat bikin SIM kita bayar asuransi, saat buat STNK kita bayar asuransi lagi. Lalu mereka (pengemudi ojol) dipotong 15+5, 5 persen itu tunjangan kesejahteraan pengemudi, di dalamnya sudah ada asuransi," kata Adian dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 10 September 2025.
"Kalau kita lihat struk pembayarannya ada lagi biaya jasa perjalanan yang ternyata asuransi lagi. Jadi mereka ini di tengah kesulitan hidupnya bayar 4 asuransi," timpal Sekjen Pena 98 ini.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini menegaskan bahwa negara harus mengambil sikap tegas terkait masalah tersebut.
"Sudah jangan dibebani lagi. Sebagai sebuah negara, kalau tidak mau memberi tambahan pengeluaran buat rakyat, ya sudah dari 4 ini jadi 3 asuransinya," ujarnya.
Legislator Dapil Jabar V ini juga menyoroti kejanggalan dalam klaim asuransi yang tidak bisa dilakukan secara ganda.
"Kenapa dalam klausul asuransi ketika tidak diperjanjikan tidak bisa dobel klaim? Jadi dari 4 ini misalnya terjadi kejadian cuma satu yang bisa diklaim dari lainnya," kata Adian.
Anggota Komisi V DPR RI ini menekankan situasi itu tidak seharusnya terjadi, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Dia berharap perusahaan-perusahaan aplikasi tidak mengambil keuntungan berlebihan dari para pengemudi.
"Jangan biarkan aplikator mengambil lebih banyak," tegasnya.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Adian menyampaikan bahwa Komisi V DPR akan memanggil pihak-pihak aplikator pada akhir bulan ini. Dia berharap tidak ada perubahan jadwal agar masalah ini bisa segera dibahas dan ditemukan solusinya.