Ikuti Kami

Edi Purwanto Nilai Potongan Aplikator Ojol Sebesar 30 Persen Perlu Dievaluasi

Anggota DPR RI dapil Jambi menilai potongan aplikator Ojol sebesar 30 persen perlu dievaluasi.

Edi Purwanto Nilai Potongan Aplikator Ojol Sebesar 30 Persen Perlu Dievaluasi
Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, terus menyuarakan hak para pengemudi Ojek Online (Ojol).

Dalam hal ini, anggota DPR RI dapil Jambi menilai potongan aplikator Ojol sebesar 30 persen perlu dievaluasi.

Seperti di ketahui, potongan 30 persen per transaksi oleh penyedia layanan ojek daring atau online memberatkan mitra pengemudi.

“Potongan aplikator sebesar 30 persen atau lebih ini sangat memberatkan pengemudi Ojol,” kata Edi Purwanto di gedung DPR, kawasan Senayan, Rabu (23/4).

Edi Purwanto menyebut, dirinya akan terus berkomitmen dan memperjuangkan para pengemudi Ojol ini.

“Agar potongan aplikator ini dievaluasi,” ujarnya.

Diketahui, KON telah menemui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, untuk berdiskusi tentang regulasi, status, hingga potongan biaya aplikasi, salah satunya adalah terkait Grab Hemat. 

Menyikapi hal ini, Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Netty Prasetiyani, menyebut akan mengupayakan proses mediasi pada 12 Mei mendatang. 

“Saya yakin ini tidak bisa hanya didorong oleh satu komisi,” kata Netty, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di gedung DPR, kawasan Senayan, Rabu (23/4).

Quote