Edwin Beberkan Penyebab Turunnya PAD Provinsi Maluku

PT. Bank Maluku dan Maluku Utara tidak menyetor dividen senilai Rp25 miliar.
Selasa, 10 September 2019 11:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Ambon, Gesuri.id - Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2019 mengalami penurunan cukup signifikan akibat dilatarbelakangi ulah PT. Bank Maluku dan Maluku Utara yang tidak menyetor dividen senilai Rp25 miliar.

PAD kita turun menjadi Rp3,17 triliun dari perkiraan pendapatan APBD murni 2019 sebesar Rp3,20 triliun atau turun Rp30,26 miliar, kata Edwin di Ambon, Senin (9/9).

Baca:DPRD Palangkaraya Minta Dishub Atasi KebocoranPAD

Menurut dia, untuk tahun 2019 ini memang terjadi penurunan pendapatan karena berkaitan dengan soal penerimaan deviden dari PT. Bank Maluku oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kemarin tidak disetujui.

Namun dari sisi pendapatan yang lain, baik yang berasal dari transfer pemerintah pusat maupun target-target PAD berdasarkan badan rapat anggaran semuanya optimistis memenuhi target.

Baca juga :