Ikuti Kami

Edwin Beberkan Penyebab Turunnya PAD Provinsi Maluku

PT. Bank Maluku dan Maluku Utara tidak menyetor dividen senilai Rp25 miliar.

Edwin Beberkan Penyebab Turunnya PAD Provinsi Maluku
Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae.

Ambon, Gesuri.id - Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2019 mengalami penurunan cukup signifikan akibat dilatarbelakangi ulah PT. Bank Maluku dan Maluku Utara yang tidak menyetor dividen senilai Rp25 miliar.

"PAD kita turun menjadi Rp3,17 triliun dari perkiraan pendapatan APBD murni 2019 sebesar Rp3,20 triliun atau turun Rp30,26 miliar," kata Edwin di Ambon, Senin (9/9).

Baca: DPRD Palangkaraya Minta Dishub Atasi Kebocoran PAD

Menurut dia, untuk tahun 2019 ini memang terjadi penurunan pendapatan karena berkaitan dengan soal penerimaan deviden dari PT. Bank Maluku oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kemarin tidak disetujui.

Namun dari sisi pendapatan yang lain, baik yang berasal dari transfer pemerintah pusat maupun target-target PAD berdasarkan badan rapat anggaran semuanya optimistis memenuhi target.

"Semua target dalam prognosis penerimaan kita itu tetap seperti yang sudah ditargetkan," tegasnya.

Target pendapatan daerah yang direncanakan dalam kebijakan umum plafon sementara dan perubahan APBD tahun 2019 turun menjadi Rp3,17 triliun dari perkiraan pendapatan APBD murni 2019 sebesar Rp3,20 triliun atau turun Rp30,26 miliar.

Perubahan komponen pendapatan daerah terdiri dari PAD turun menjadi Rp501,94 miliar dalam KUA PPAS perubahan APBD dari Rp532 miliar lebih, dana perimbangan pada kebijakan umum serta plafon anggaran sementara perubahan APBD 2019 tidak mengalami perubahan.

Sementara ketua BPKAD Maluku, Zulkifli Anwar menjelaskan, PT BM-Malut ini dalam rangka menuju regional champion dan modal lingkungannya Rp1 triliun dan baru saja terpenuhi pada Maret 2019 kemarin.

"Makanya kita tidak bisa memberikan deviden karena itu persyaratan dari Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan," jelas Zulkifli.

Baca: DPRD Palangkaraya Desak Pemkot Makin Kreatif Dongkrak PAD

Untuk bisa mengembangkan bank ke depan, kewajiban modal ini harus mencapai Rp1 triliun dan ke depan 2020 dari hasil laba bersih maka akan dibagikan sebagian untuk deviden.

"Kita sudah lepas karena tadinya target deviden Rp25 miliar tetapi tidak ada keputusan RUPS untuk membagikan deviden oleh para pemegang saham sebab baru saja mencapai modal inti minimum Rp1 triliun, pindah dari buku satu ke buku dua," tandas politisi PDI Perjuangan ini.

Quote