Ikuti Kami

Koster Ungkap Perumda Kerta Bhawana Sanjiwani Tak Layani Masyarakat Secara Langsung

Hal tersebut dijelaskan Koster merespons pandangan DPRD Bali tentang peruntukkan BUMD air baru yang sedang disusun peraturan daerahnya.

Koster Ungkap Perumda Kerta Bhawana Sanjiwani Tak Layani Masyarakat Secara Langsung
Gubernur Bali, I Wayan Koster.

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan BUMD air Perumda Kerta Bhawana Sanjiwani yang baru dibentuk tidak akan melayani masyarakat secara langsung karena hanya menyediakan pasokan air ke PDAM.

Hal tersebut dijelaskan Koster merespons pandangan DPRD Bali tentang peruntukkan BUMD air baru yang sedang disusun peraturan daerahnya.

Koster di Denpasar, Senin, menjelaskan perumda ini tidak akan tumpang tindih dengan PDAM milik kabupaten/kota se-Bali atau akhirnya mengganggu dunia usaha yang sudah terbentuk.

Baca: Ganjar Minta Dana Pemda yang Mengendap di Perbankan

“Produk dari BUMD ini untuk menyediakan air bersih bagi para pelanggannya, yaitu PDAM, bukan kepada masyarakat secara langsung, karena masalah penyediaan air itu salah satu yang menjadi isu yang belum tuntas kita jawab,” kata dia.

Seperti keinginan dewan, Koster ingin memastikan Pemprov Bali hadir sebagai regulator yang mengelola air lebih baik dengan bersinergi dengan lembaga di kabupaten/kota bukan sekadar menjadi pelaku bisnis.

Dengan ini maka ke depan tidak ada lagi masalah kesulitan air atau warga mengantre untuk air bersih di berbagai titik.

“Sumber air cukup dimana-mana, di semua kabupaten/kota, tetapi itu yang belum kita bisa kelola secara memadai, sehingga di sebelah ada air di tempat sebelahnya kering, ini persoalan yang harus kita selesaikan dengan cepat, harus menjadi tekad kita bersama,” ujarnya.

Adapun beberapa masalah yang ingin diselesaikan lewat hadirnya BUMD air Perumda Kerta Bhawana Sanjiwani seperti di Karangasem dengan wilayah Kubu yang masih kesulitan air, Badung dengan wilayah Jimbaran ke selatan, dan Buleleng di wilayah Tejakula dan Grokgak.

“Bali yang wilayahnya kecil semestinya menjadi prioritas kita ke depan untuk memetakan sumber air dan bagaimana pola distribusi, apalagi daerah-daerah desa terpencil itu harus dilakukan secara spesifik untuk menyalurkan airnya agar rakyat mendapatkan hak untuk memperoleh air sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Koster.

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak

Masih dalam merespons tanggapan DPRD Bali, Gubernur Bali menegaskan pendirian BUMD air ini dalam bentuk perumda dengan tujuan utamanya memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong perekonomian daerah dan memastikan pelaksanaannya dilakukan sesuai prinsip-prinsip tata kelola yang baik (Good Governance).

Ia memastikan BUMD ini sudah melalui tahapan analisa kebutuhan daerah dan analisa kelayakan bisnis dan sudah dinyatakan layak.

“Pada tahap awal, BUMD Kerta Bhawana Sanjiwani akan menangani pengelolaan air melalui mekanisme Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), pada tahap selanjutnya terbuka kemungkinan untuk mengintegrasikan UPTD PAM dan UPTD PAL dengan mempertimbangkan kapasitas BUMD dan kebutuhan layanan,” ujarnya.

Quote