Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggung biaya perawatan korban Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal.
Hal ini menyusul adanya temuan dua kasus baru gagal ginjal akut pada anak di Jakarta.
Kemenkes harus menanggung seluruh biaya perawatan (pasien) sampai sembuh. Itu komitmen Kementerian Kesehatan yang harus dilaksanakan sesuai kesimpulan rapat dengan Komisi IX DPR RI beberapa waktu lalu, kata Edy seperti yang dikutip melalui laman RRI.co.id di Jakarta, Senin (6/2).
Baca:Rahmad Handoyo Pertanyakan Fungsi Pengawasan