Ikuti Kami

Edy Minta Kemenkes Turut Bertanggung Jawab

Edy meminta Kemenkes harus menanggung seluruh biaya perawatan (pasien) sampai sembuh.

Edy Minta Kemenkes Turut Bertanggung Jawab
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes)  menanggung biaya perawatan korban Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal.

Hal ini menyusul adanya temuan dua kasus baru gagal ginjal akut pada anak di Jakarta.

"Kemenkes harus menanggung seluruh biaya perawatan (pasien) sampai sembuh. Itu komitmen Kementerian Kesehatan yang harus dilaksanakan sesuai kesimpulan rapat dengan Komisi IX DPR RI beberapa waktu lalu," kata Edy seperti yang dikutip melalui laman RRI.co.id di Jakarta, Senin (6/2). 

Baca: Rahmad Handoyo Pertanyakan Fungsi Pengawasan

Dia pun meminta penyelidikan terhadap kasus ini dilakukan secara mendalam dan transparan. Menurutnya, publik perlu mengetahui proses investigasi yang dilakukan Badan POM agar masyarakat bisa mengantisipasi kasus serupa. 

"Artinya ketika sudah mengetahui penyebab dan kronologi pasien yang mengalami Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal harus disampaikan kepada publik. Untuk antisipasi masyarakat,” ujarnya. 

Ia juga mengatakan, penegak hukum harus konsisten dan tegas dalam menyelesaikan kasus ini. “Industri farmasi yang terbukti nakal harus dihukum sesuai dengan ketentuan agar jera,” ucap dia. 

Legislator Dapil Jawa Tengah III itu juga meminta BPOM mencabut izin perusahaan dan diproses secara hukum.

"Saya meminta BPOM mencabut ijin perusahaan dan diproses secara hukum bila ada kesalahan karena mengandung etilen glikol yang tinggi," ujarnya, menambahkan.

Baca: Charles Inisiasi Gotong Royong Santunan Korban Gagal Ginjal

Sebelumnya diberitakan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengungkap temuan dua kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal. Satu kasus merupakan balita usia 1 tahun, berujung meninggal dunia usai mengkonsumsi obat sirop penurun demam merek Praxion. 

Sementara satu kasus lainnya masih suspek Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal. Anak berusia 7 tahun itu diketahui mengalami gejala yang mirip dengan gagal ginjal akut. 

"Lalu pada 1 Februari pasien meninggal setelah dibawa ke RS Polri dan dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM). Sementara kasus lain yang masih diselidiki menimpa anak berusia 7 tahun dengan gejala serupa dan masih mendapatkan perawatan di RSCM," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr Mohammad Syahril.

Quote