Edy Minta Perbaiki Komunikasi Publik Soal PBI

PBI adalah peserta Jaminan Kesehatan yang merupakan fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN.
Kamis, 25 November 2021 23:10 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta Pemerintah untuk memperbaiki komunikasi dengan publik, khususnya masyarakat miskin, terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)maupun kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

PBI adalah peserta Jaminan Kesehatan yang merupakan fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN,yang iurannya dibayari Pemerintah.

Baca:Gembong Minta Anggaran TGUPP Pada RAPBD 2022 Dihapus

Edy menyatakan, komunikasi publik yang baik tentang hal itu sangat penting, agar masyarakat miskin bisa mengakses pelayanan kesehatan gratis melalui PBI.

Baca juga :