Ikuti Kami

Edy Minta Perbaiki Komunikasi Publik Soal PBI

PBI adalah peserta Jaminan Kesehatan yang merupakan fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN.

Edy Minta Perbaiki Komunikasi Publik Soal PBI
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta Pemerintah untuk memperbaiki komunikasi dengan publik, khususnya masyarakat miskin, terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

PBI adalah peserta Jaminan Kesehatan yang merupakan fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN, yang iurannya dibayari Pemerintah. 

Baca: Gembong Minta Anggaran TGUPP Pada RAPBD 2022 Dihapus

Edy menyatakan, komunikasi publik yang baik tentang hal itu sangat penting, agar masyarakat miskin bisa mengakses pelayanan kesehatan gratis melalui PBI.  

Hal itu dikatakan Edy dalam Raker Komisi IX DPR dengan Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dewan Jaminan Sosial Nasional  serta BPJS Kesehatan, baru-baru ini.

"Sebab faktanya, banyak orang miskin yang jadi korban karena ketidaktahuan mereka soal kepesertaan PBI ini. Salah satu contoh nya, ada warga miskin yang tak jadi peserta PBI karena tak punya NIK," ujar Edy.

Lalu, lanjut Politisi PDI Perjuangan itu, ada juga orang miskin yang dikeluarkan dari daftar peserta PBI tanpa pemberitahuan. Sehingga ketika yang bersangkutan sakit dan masuk Rumah Sakit, hak nya menjadi hilang.

Baca: Indah Kurnia Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Selain itu, ujar Edy, ada juga orang miskin yang menjadi Peserta PBI, tapi tak mendapatkan kartu JKN-KIS. Dan yang bersangkutan juga tak diberi tahu soal itu. 

"Jadi persoalan ketidaktahuan rakyat ini harus menjadi perhatian pemerintah. Carut marut data seperti apapun, kalau komunikasi pada publik nya bagus, transparansi akan terjadi disitu," ujar Edy.

"Harapan saya, agar komunikasi publik ini diperbaiki, agar persoalan tak semakin gaduh, dan masyarakat memaknai lain program kesejahteraan sosial ini. Persoalan komunikasi publik ini harus menjadi perhatian terutama oleh BPJS Kesehatan, Kemensos, Kemenkes dan Kemendagri," sambung Anggota DPR-RI dari Dapil Jateng 3 itu.

Quote