Edy Wuryanto Desak Pembahasan UU Ketenagakerjaan Baru Segera Dimulai

DPR bersama pemerintah diminta segera memulai pembahasan agar target penyelesaian regulasi tersebut dapat tercapai sesuai tenggat waktu.
Selasa, 12 Mei 2026 17:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menegaskan pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan akan segera masuk dalam pembahasan. Pasalnya, amanat pembentukan beleid baru merupakan amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Karena itu, DPR bersama pemerintah diminta segera memulai pembahasan agar target penyelesaian regulasi tersebut dapat tercapai sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda

Edy mengatakan Komisi IX DPR RI telah menyiapkan rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru. Ia pun berharap pembahasannya dilakukan di Komisi IX. Menurutnya, komisi yang membidangi ketenagakerjaan tersebut paling memahami berbagai persoalan yang selama ini dihadapi pekerja maupun pengusaha.

Karena itu Komisi IX sudah membentuk Panja Undang-Undang Ketenagakerjaan ini dan saya berharap Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru ini dibahas oleh Komisi IX, ujar Edy saat memaberikan keterangan media kepada Parlementaria pasca Rapat Paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Baca juga :