Edy Wuryanto Desak Pemerintah Tak Serampangan dalam Tetapkan UMP 2026

Ia menyebut rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah akan menjadi pijakan bagi gubernur dalam menetapkan UMP.
Kamis, 20 November 2025 09:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta pemerintah memastikan Dewan Pengupahan Daerah dilibatkan secara penuh dalam proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Ia menilai keterlibatan dewan pengupahan menjadi faktor penting agar formula kenaikan upah lebih adil bagi tiap daerah dan tidak memicu polemik seperti tahun sebelumnya.

Putusan MK memerintahkan Dewan Pengupahan Daerah terlibat dalam penentuan upah minimum provinsi. Permenaker Nomor 18 Tahun 2021 mengatur bahwa kenaikan UMP harus memperhatikan kebutuhan hidup layak atau KHL, itu itemnya ada 64, ujar Edy di gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/11).

Baca:GanjarIngatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan

Ia menyebut rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah akan menjadi pijakan bagi gubernur dalam menetapkan UMP.

Baca juga :