Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan, Keamanan, dan Kesejahteraan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan (Nakes).
Menurutnya, pemenuhan jaminan kerja dan kesejahteraan nakes merupakan syarat mutlak agar program transformasi kesehatan nasional dapat berjalan optimal.
Desakan tersebut disampaikan Edy dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Baca:Inilah Profil dan BiodataGanjarPranowo
Rapat tersebut membahas evaluasi pemulihan layanan kesehatan pascabencana di NTT dan Sumatra, sekaligus evaluasi perlindungan nakes secara menyeluruh.