Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Grobogan memenuhi lima standar utama layanan guna memastikan keamanan pangan dan kualitas gizi bagi masyarakat.
Kelima standar tersebut yakni Standar Kesehatan dan Keselamatan Pangan (SLKP), Sanitasi Lingkungan Hidup dan Sanitasi (SLHS), sertifikasi penjamah makanan, Asuhan Standar SPM Pangan (ASSP), serta sertifikasi halal.
Meski begitu, ia mengakui bahwa pemenuhannya tidak dapat dilakukan sekaligus karena kemampuan daerah dan kapasitas para pengelola yang berbeda-beda sehingga harus bertahap.
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar .
Kelima syarat akan kami dorong, tetapi bertahap karena kemampuan daerah dan para pengelola SPPG berjalan paralel, ujarnya dalam Seminar Kebangsaan di Pendopo Kabupaten Grobogan, Minggu, 16 November 2025.