Ikuti Kami

Edy Wuryanto Dorong Seluruh SPPG di Grobogan Penuhi 5 Standar Utama Layanan

Menurutnya terdapat dua sertifikasi yang wajib dipenuhi sejak awal operasional yakni halal dan SLHS.

Edy Wuryanto Dorong Seluruh SPPG di Grobogan Penuhi 5 Standar Utama Layanan
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Grobogan memenuhi lima standar utama layanan guna memastikan keamanan pangan dan kualitas gizi bagi masyarakat. 

Kelima standar tersebut yakni Standar Kesehatan dan Keselamatan Pangan (SLKP), Sanitasi Lingkungan Hidup dan Sanitasi (SLHS), sertifikasi penjamah makanan, Asuhan Standar SPM Pangan (ASSP), serta sertifikasi halal. 

Meski begitu, ia mengakui bahwa pemenuhannya tidak dapat dilakukan sekaligus karena kemampuan daerah dan kapasitas para pengelola yang berbeda-beda sehingga harus bertahap.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar .

“Kelima syarat akan kami dorong, tetapi bertahap karena kemampuan daerah dan para pengelola SPPG berjalan paralel,” ujarnya dalam Seminar Kebangsaan di Pendopo Kabupaten Grobogan, Minggu, 16 November 2025.

Menurutnya terdapat dua sertifikasi yang wajib dipenuhi sejak awal operasional yakni halal dan SLHS. Hal ini karena keduanya merupakan syarat non-negotiable yang harus dipenuhi oleh seluruh SPPG sejak pertama kali beroperasi. Dua standar ini menjadi pondasi utama dalam memastikan makanan aman, higienis, serta memenuhi ketentuan keagamaan.

“Oleh sebab itu, SPPG di Grobogan wajib memenuhi dua syarat itu di awal,” tegasnya.

Edy juga mengungkapkan tingkat pemenuhan SLHS di Indonesia masih sangat rendah. Secara nasional, angka pemenuhannya belum mencapai 10 persen. Kondisi ini dipengaruhi terbatasnya sumber daya manusia di dinas kesehatan yang harus melakukan pelatihan sekaligus verifikasi langsung ke setiap SPPG.

“Permintaan pendirian SPPG tinggi sementara SDM dinas kesehatan terbatas. Mereka harus melakukan pelatihan satu per satu. Tetapi proses itu bisa dilakukan bertahap,” jelasnya.

Baca: Ganjar Apresiasi Antusiasme Pemuda Kalimantan Selatan

Pemerintah menargetkan seluruh SPPG di Indonesia telah memenuhi SLHS pada akhir Desember 2025. Edy optimistis target itu dapat dicapai dengan pola pelatihan bertahap serta penambahan kapasitas SDM.

Menanggapi isu yang menyebut jumlah SPPG di beberapa daerah melebihi ketentuan, Edy menegaskan bahwa di Kabupaten Grobogan tetap sebanyak 125 unit. Jika terdapat ketidakseimbangan antara jumlah dapur dan penerima manfaat, maka Badan Gizi Nasional (BGN) akan melakukan penyesuaian berdasarkan pemetaan kebutuhan riil di lapangan.

Menurutnya, rasio ideal satu SPPG untuk 3.000 penerima manfaat dapat disesuaikan menjadi 2.000 orang apabila memasukkan kelompok B3—ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Dengan memasukkan kelompok tersebut, total penerima manfaat per SPPG bisa mencapai 2.500 orang.

“BGN yang mengatur ulang sesuai dengan lokasi dapur dan lokasi masyarakat tinggal supaya tidak terlalu jauh. Jadi ke depan tidak ada lagi rebutan wilayah layanan,” tandasnya.

Quote