Edy Wuryanto Usukan Perbaikan Regulasi Sistem Jaminan Pensiun Nasional

Langkah tersebut diperlukan guna memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan nilai manfaat, serta menjamin keberlanjutan pembiayaan program
Sabtu, 12 Juli 2025 07:10 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengusulkan sejumlah perbaikan regulasi dalam sistem jaminan pensiun nasional.

Menurut Edy, langkah tersebut diperlukan guna memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan nilai manfaat, serta menjamin keberlanjutan pembiayaan program di masa depan.

Harus ada pembaruan regulasi agar program ini benar-benar inklusif dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang layak bagi pekerja Indonesia, kata Edy dilansir dari ANTARA, Jumat (11/7).

Dalam aspek kepesertaan, legilator dari Dapil Jawa Tengah 3 itu mengusulkan revisi terhadap Pasal 39 hingga Pasal 42 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN).

Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

Baca juga :