Edy Wuryanto Usulkan Nelayan hingga Pemulung Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis dari Negara

​Menurut Edy, perlindungan jaminan sosial tidak boleh berhenti pada sektor kesehatan saja.
Kamis, 30 Juli 2026 17:37 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengusulkan agar pekerja miskin di sektor informal masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai penuh oleh negara.

​Usulan tersebut disampaikan Edy saat menghadiri Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Serbaguna Desa Pancur, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026).

​Menurut Edy, perlindungan jaminan sosial tidak boleh berhenti pada sektor kesehatan saja. Pekerja informal berpenghasilan rendah juga membutuhkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian saat menjalankan aktivitas sehari-hari.

Baca:Kisah PerjuanganGanjardari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

​Dalam amanat UU SJSN (Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional), setiap penduduk wajib menjadi peserta BPJS. Karena sifatnya wajib, maka ada tanggung jawab negara untuk menanggung warga yang miskin. Hal ini sejalan dengan UUD 1945 bahwa fakir miskin dipelihara oleh negara, tegas Edy di hadapan ratusan peserta sosialisasi.

Baca juga :