Ikuti Kami

Edy Wuryanto Usulkan Nelayan hingga Pemulung Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis dari Negara

​Menurut Edy, perlindungan jaminan sosial tidak boleh berhenti pada sektor kesehatan saja.

Edy Wuryanto Usulkan Nelayan hingga Pemulung Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis dari Negara
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengusulkan agar pekerja miskin di sektor informal masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai penuh oleh negara.

​Usulan tersebut disampaikan Edy saat menghadiri Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Serbaguna Desa Pancur, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026).

​Menurut Edy, perlindungan jaminan sosial tidak boleh berhenti pada sektor kesehatan saja. Pekerja informal berpenghasilan rendah juga membutuhkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian saat menjalankan aktivitas sehari-hari.

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

​"Dalam amanat UU SJSN (Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional), setiap penduduk wajib menjadi peserta BPJS. Karena sifatnya wajib, maka ada tanggung jawab negara untuk menanggung warga yang miskin. Hal ini sejalan dengan UUD 1945 bahwa fakir miskin dipelihara oleh negara," tegas Edy di hadapan ratusan peserta sosialisasi.

​Edy menjelaskan, pihaknya bersama Fraksi PDI Perjuangan di Komisi IX sedang memperjuangkan penguatan norma hukum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Aturan ini nantinya menjadi payung hukum agar Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi warga miskin ditanggung penuh oleh APBN.

​Target sasaran dari kebijakan ini mencakup kelompok rentan seperti nelayan, pemulung, hingga petani yang tergolong dalam kategori ekonomi desil 1 hingga 5.

​Berdasarkan kalkulasi Edy, terdapat sekitar 20 juta pekerja informal miskin yang berhak menerima manfaat perlindungan sosial ini.

​"Dengan besaran iuran Rp16.800 per orang setiap bulannya, negara diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp4 triliun per tahun. Nilai ini relatif kecil bagi APBN, tetapi manfaatnya luar biasa besar dan langsung dirasakan oleh masyarakat," terangnya.

Baca: Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa

​Ia berharap usulan ini mendapat persetujuan dari pemerintah dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan agar jangkauan perlindungan sosial nasional semakin merata.

​Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Ariya Dwi Rendra, mengakui bahwa cakupan kepesertaan masyarakat dalam program BPJS Ketenagakerjaan saat ini masih belum optimal.

​"Saat ini cakupan perlindungan masyarakat mungkin masih berada di bawah 50 persen. Karena itu, butuh sinergi dan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta BPJS Ketenagakerjaan untuk terus mengedukasi dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat," ujar Ariya.

Quote