Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menegaskan langkah digitalisasi penyiaran dalam prakteknya masih terhenti pada elektronifikasi.
Berbicara bersama insan media dalam dialog menjelang buka puasa, Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY menegaskan di era disrupsi teknologi informasi dan komunikasi, banyak media arus utama yang harus beradaptasi. Termasuk bisnis penyiaran di daerah-daerah seperti di DIY.
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Apa yang dijalankan pemerintah saat ini masih urusan elektronifikasi belum digitalisasi. Ini penting jadi perhatian. Pemerintah bilang digitalisasi, tapi jauh konsep proses bisnisnya. Termasuk urusan birokrasi pemerintahan kita, kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY saat Sosialisasi Perda No 13/2016 Tentang Penyelenggaraan Penyiiaran, Jumat, 20/2/2026
Khusus berkaitan dengan kondisi penyiaran di daerah, ada sejumlah tantangan yang dihadapi dalam industri penyiaran. Berkaitan dengan independensi dan isi konten, media penyiaran daerah diberikan keleluasaan dalam pengembangan isi siaran.