Jakarta, Gesuri.id - DPRD DIY mendorong pemda setempat melaksanakan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menjelaskan langkah ini sebagai upaya mencegah potensi terjadinya tindakan yang bisa mencederai toleransi beragama, khususnya di DIY.
Baca:GanjarUngkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa
Pemda DIY perlu terus melaksanakan edukasi mengenai pendidikan Pancasila serta wawasan kebangsaan, ujar Eko di Gedung DPRD setempat Jalan Malioboro Yogyakarta, Senin (26/5).