Ikuti Kami

Eko Suwanto Gelorakan Sinau Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika

Langkah ini sebagai upaya mencegah potensi terjadinya tindakan yang bisa mencederai toleransi beragama, khususnya di DIY.

Eko Suwanto Gelorakan Sinau Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto.

Jakarta, Gesuri.id - DPRD DIY mendorong pemda setempat melaksanakan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menjelaskan langkah ini sebagai upaya mencegah potensi terjadinya tindakan yang bisa mencederai toleransi beragama, khususnya di DIY.

Baca: Ganjar Ungkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa

“Pemda DIY perlu terus melaksanakan edukasi mengenai pendidikan Pancasila serta wawasan kebangsaan,” ujar Eko di Gedung DPRD setempat Jalan Malioboro Yogyakarta, Senin (26/5).

Dalam keterangannya terkait toleransi dalam beragama, lebih lanjut Eko yang didampingi anggota Komisi A DPRD DIY Radjut Sukasworo menyampaikan aspek lain yang perlu diperhatikan.

Selain terus melaksanakan edukasi mengenai pendidikan Pancasila serta wawasan kebangsaan. Aspek kedua yaitu harus serius membuat museum-museum kebangsaan dan museum keistimewaan.

Sedangkan aspek ketiga terkait dengan sinau Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Ini menurut Eko, semestinya secara terus-menerus digelorakan. “Supaya masyarakat memiliki kesadaran bahwa hidup di Yogyakarta itu bertoleransi,” ujarnya.

Baca: Ganjar Beberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar

Dalam penjelasannya terkait kasus perusakan makam di Bantul,  Radjut Sukasworo berharap persoalan tersebut jangan sampai menjadi bias di masyarakat. Selain itu kasus tersebut tidak dibawa ke ranah politisasi SARA.

Meski demikian baik Eko maupun Radjut Sukasworo sepakat proses hukum bagi pelaku perusakan makam tersebut terus berjalan. Ini dimaksudkan agar kasus sama tidak terulang kembali.

Quote