Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Jawa Timur, Eko Yunianto meminta Pemerintah Provinsi kembali mengeluarkan larangan tegas penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran guna mencegah penyalahgunaan fasilitas negara.
Mobil dinas itu fasilitas negara yang digunakan untuk menunjang tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran, kata Eko di Surabaya, Selasa.
Menurut anggota Komisi A DPRD Jawa Timur tersebut, potensi penyalahgunaan kendaraan dinas biasanya meningkat menjelang libur panjang Lebaran.
Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Oleh karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu mengeluarkan aturan yang jelas sekaligus memperkuat pengawasan.