Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Elva Hartati, meminta para pengusaha menjalankan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), terkhusus karena pemerintah telah memperpanjang PPKM Jawa Bali hingga 21 Februari 2022.
Dunia usaha juga mempunyai kewajiban yang sama dengan kita semua yaitu berpartisipasi aktif mendukung kebijakan pemerintah dalam pengendalian pandemi. Untuk itu, dunia usaha perlu untuk mematuhi aturan PPKM. Kata Elva di Jakarta, Rabu (16/2).
Baca:ElvaTekankan Kolaborasi Demi Percepatan Cakupan Vaksinasi
Ia sangat setuju dengan keputusan pemerintah yang memperpanjang PPKM Jawa Bali hingga 21 Februari 2022 itu.