Ikuti Kami

Elva Minta Pengusaha Jalankan Aturan PPKM

Elva sangat setuju dengan keputusan pemerintah yang memperpanjang PPKM Jawa Bali hingga 21 Februari 2022 itu. 

Elva Minta Pengusaha Jalankan Aturan PPKM
Anggota Komisi IX DPR RI, Elva Hartati.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Elva Hartati, meminta para pengusaha menjalankan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), terkhusus karena pemerintah telah memperpanjang PPKM Jawa Bali hingga 21 Februari 2022.

“Dunia usaha juga mempunyai kewajiban yang sama dengan kita semua yaitu berpartisipasi aktif mendukung kebijakan pemerintah dalam pengendalian pandemi. Untuk itu, dunia usaha perlu untuk mematuhi aturan PPKM." Kata Elva di Jakarta, Rabu (16/2).

Baca: Elva Tekankan Kolaborasi Demi Percepatan Cakupan Vaksinasi

Ia sangat setuju dengan keputusan pemerintah yang memperpanjang PPKM Jawa Bali hingga 21 Februari 2022 itu. 

“Saya sangat setuju dengan perpanjangan ini dengan peningkatan tingkat kepositifan kita yang saat ini mencapai 32,9 persen jauh di atas yang direkomendasikan WHO. Jadi pengetatan pembatasan sosial harus dilakukan demi menjaga agar pandemi tidak terus memburuk kondisinya,” ucapnya.
 
Sementara anggota Komisi IX DPR, Saniatul Lativa, juga menyampaikan pendapat yang sama. Dunia usaha menurut dia harus mematuhi sesuai dengan instruksi Mendagri tentang PPKM.

Ia juga mendukung perpanjangan PPKM karena kasus Covid-19 varian Omicron di Tanah Air yang semakin meningkat. 

Baca: Elva Desak Perusahaan Non Esensial Terapkan WFH!

“Melihat situasi Omicron yang terus meningkat saya setuju jika PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai dengan 21 Februari demi keselamatan semuanya,” kata dia.
 
Adapun anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, meminta agar tindakan tegas diberikan kepada kantor-kantor yang melanggar aturan PPKM itu.

Quote