Kepanjen, Gesuri.id Mangkraknya Pasar Sumedang di Desa Cempokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang selama enam tahun terakhir menuai kritik tajam dari kalangan legislatif.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok, mengecam keras Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang dinilai salah mengurus aset daerah senilai Rp23 miliar tersebut.
Zulham menegaskan bahwa pembiaran fasilitas publik yang dibangun menggunakan dana APBD 2013 ini tidak hanya merugikan ratusan pedagang, tetapi juga menggerus potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca:Ini ResepGanjarPranowo Yang Selalu Fit dan Bugar
Itu harus segera diselamatkan, seperti ide Bu Yetty (Kepala BKAD), yakni dikerjasamakan. Jika tidak, pasar yang dibangun tahun 2013 dengan menghabiskan Rp23 miliar itu terancam jadi bangunan tua yang angker, tegas Zulham, Senin (20/7).