Kepanjen, Gesuri.id – Mangkraknya Pasar Sumedang di Desa Cempokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang selama enam tahun terakhir menuai kritik tajam dari kalangan legislatif.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok, mengecam keras Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang dinilai salah mengurus aset daerah senilai Rp23 miliar tersebut.
Zulham menegaskan bahwa pembiaran fasilitas publik yang dibangun menggunakan dana APBD 2013 ini tidak hanya merugikan ratusan pedagang, tetapi juga menggerus potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca: Ini Resep Ganjar Pranowo Yang Selalu Fit dan Bugar
"Itu harus segera diselamatkan, seperti ide Bu Yetty (Kepala BKAD), yakni dikerjasamakan. Jika tidak, pasar yang dibangun tahun 2013 dengan menghabiskan Rp23 miliar itu terancam jadi bangunan tua yang angker," tegas Zulham, Senin (20/7).
Berdasarkan kalkulasi Kepala BKAD Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati, potensi PAD dari pasar tersebut mencapai Rp750 juta per tahun jika dikerjasamakan dengan pihak swasta sejak awal. Akibat kelalaian pengelolaan selama enam tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang diperkirakan telah kehilangan potensi penerimaan kas daerah hingga Rp4,5 miliar.
Zulham secara khusus menyoroti kondisi lantai 2 dan lantai 3 Pasar Sumedang yang memprihatinkan. Area seluas masing-masing 3.200\text{ m}^2 tersebut kini terbengkelai, rusak, dan gelap akibat pemutusan aliran listrik.
Ia menilai ketidakjelasan serah terima dan pengelolaan pascapembangunan oleh Dinas Cipta Karya semakin memperkuat tudingan publik mengenai buruknya tata kelola aset daerah.
"Ini harus tegas siapa yang bertanggung jawab setelah selesai dibangun oleh Dinas Cipta Karya. Jika sudah diserahkan ke Disperindag, ya harus dikelola dengan benar, jangan dibiarkan jadi gedung tua," ujar Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Zulham meminta agar kendala hukum—jika memang masih ada—segera dituntaskan agar tidak menyandera operasional pasar. Namun, jika aspek legalitas telah selesai, ia mendesak Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Astri Lutfiatunnisa, untuk segera mengambil langkah terobosan dan tidak bersikap pasif.
"Masa sudah enam tahun Kadisperindag tidak punya terobosan? Kalau begitu, pasar lainnya seperti Pasar Lawang dan Pasar Turen juga terancam bermasalah," cetusnya.
Ia menyayangkan sikap Disperindag yang tidak sejak awal menggandeng pihak ketiga sebelum kerusakan bangunan makin parah. Padahal, area lantai 2 dan 3 sangat potensial disulap menjadi pusat perputaran ekonomi baru.
"Mestinya itu dioptimalkan dari dulu oleh Disperindag sehingga potensi PAD Rp4,5 miliar bisa didapat. Kalau faktanya seperti ini, itu bukan membangun pasar, melainkan membangun gedung untuk dijadikan bangunan angker," pungkasnya.

















































































