Eva Minta Kehadiran Pemerintah dalam Penanganan ODGJ

Pasalnya, problematika orang yang dipasung di Indonesia masih tergolong banyak, dan  penanganan yang dilakukan belum maksimal.
Kamis, 04 Oktober 2018 11:29 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari berharap kehadiran Negara dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Pasalnya, problematika orang yang dipasung di Indonesia masih tergolong banyak, dan penanganan yang dilakukan belum maksimal.

Baca:Mahud Nyatakan Bangkalan Belum BebasPasung

Kepedulian akan bebas pasung tentu adalah hal penting. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa sudah ada, namun masih diperlukan peraturan turunan, ungkap Eva di Jakarta, Rabu (3/10).

Politisi PDI Perjuangan ini meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memantau panti atau tempat rehabilitasi yang ada di seluruh Indonesia, serta melakukan sosialisasi ke pemerintah daerah.

Baca juga :