Ikuti Kami

Eva Minta Kehadiran Pemerintah dalam Penanganan ODGJ

Pasalnya, problematika orang yang dipasung di Indonesia masih tergolong banyak, dan  penanganan yang dilakukan belum maksimal.

Eva Minta Kehadiran Pemerintah dalam Penanganan ODGJ
Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari berharap kehadiran Negara dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Pasalnya, problematika orang yang dipasung di Indonesia masih tergolong banyak, dan  penanganan yang dilakukan belum maksimal.

Baca: Mahud Nyatakan Bangkalan Belum Bebas Pasung

“Kepedulian  akan bebas pasung tentu adalah hal penting. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa sudah ada, namun masih diperlukan peraturan turunan,” ungkap Eva  di Jakarta, Rabu (3/10).

Politisi PDI Perjuangan ini meminta  Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memantau panti atau tempat rehabilitasi yang ada di seluruh Indonesia, serta melakukan sosialisasi ke pemerintah daerah.

Jangan ada lagi tempat rehabilitasi yang tidak layak, karena itu bisa mempengaruhi pasien tersebut.

“Diskusi ini menyadarkan kita masalah kemanusiaan yang terabaikan, ini PR kita semua. Beberapa catatan adalah negara harus memperhatikan tempat rehabilitasi atau panti untuk orang yang mengalami gangguan jiwa. Kedua, perlu sinergitas pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan pengusaha untuk menangani ODGJ,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Peneliti Human Right Watch Indonesia Andreas Harsono yang mengatakan, negara harus memperhatikan tempat rehabilitasi atau panti untuk orang yang mengalami gangguan jiwa.

Baca: Tapanuli Utara Targetkan Bebas Pasung Tahun 2019

Pasalnya, pantauannya selama ini, panti tempat ODGJ dinilai tidak layak, dan terkesan membuat pasien tidak akan membaik.

Ia mengingatkan, pada tanggal 05 Juni 2017 lalu diadakan penandatanganan nota Kesepahaman (MoU) Pencegahan dan Penanganan Pemasungan bagi Penyandang Disabilitas Mental (PDM)/ODGJ oleh Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Polri dan BPJS Kesehatan. Terdapat gagasan program “Gerakan Stop Pemasungan 2019”.

Quote